THR Dan Gaji Ke-13 Dihapus? Ini Kata Menko Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Jakarta, Suara9.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan buruh perusahaan swasta akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada 2025. Namun dia belum bisa memastikan terkait nasib THR dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yang di dalamnya termasuk pegawai negeri sipil (PNS).

Airlangga menyebut sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait THR untuk perusahaan swasta.

“Menteri Ketenagakerjaan akan mempersiapkan untuk itu,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Sementara itu, Airlangga yang juga politisi Partai Golkar itu menolak berkomentar tentang nasib THR dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri. Menurutnya, THR dan gaji ke-13 untuk PNS adalah ranah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan,” ujar Airlangga sambil tersenyum.

Dia menyebut pemerintah sudah melakukan persiapan untuk itu. Sebagai informasi, belakangan banyak perbincangan di media sosial terkait isu tidak cairnya THR dan gaji ke-13 untuk PNS pada tahun ini.

Rumor tersebut muncul usai Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar dilakukan penghematan anggaran belanja pemerintah hingga Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Airlangga menegaskan, keputusan mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 2025 ada di tangan Kementerian Keuangan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima informasi terkait gaji tersebut.

“Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2025).

Deni juga menyebutkan pemerintah belum menerbitkan aturan mengenai gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2025.

Namun, dia tidak menjelaskan apakah Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran untuk gaji tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !