Miris, Kemunculan Pagar Laut Jelas Rugikan Nelayan

sumber kompas.com

Jakarta, Suara9.com – Pagar laut di beberapa daerah seperti di perairan Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat menimbulkan risiko ocean grabbing atau akuisisi ruang laut. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Anta Maulana Nasution mengatakan ocean grabbing dapat menghilangkan hak-hak dari nelayan kecil.

“Dan menghilangkan sumber daya perikanan yang ada dan berdampak kepada masyarakat pesisir,” kata Anta dalam diskusi daring, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (30/1/2025).

Dikatakan Anta, terjadinya akuisisi dari ruang laut sangat berdampak kepada kehidupan nelayan tradisional dan masyarakat yang berada di pesisir. Pagar laut menutup akses nelayan yang selama ini terbuka di wilayah tersebut, serta berdampak buruk terhadap lingkungan di pesisir.

Menurut Anta, keberadaan pagar laut memenuhi beberapa konteks ocean grabbing. Beberapa di antaranya adalah keberadaan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas wilayah perairan yang diberi pagar laut.

Keberadaan pagar laut juga memberikan dampak terhadap produktivitas nelayan tradisional yang sudah rentan karena menurunnya sumber daya ikan. “Merusak ekosistem pesisir, merusak habitat alami ikan dan udang, wilayah pesisir itu wilayah memijah,” kata Anta Maulana Nasution.

Peneliti Senior Pusat Riset Kependudukan BRIN Profesor Subarudi menuturkan, pagar laut mengancam keadilan akses sumber daya bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan pada laut.

“Pemagaran wilayah perairan juga kontradiktif dengan prinsip pemanfaatan umum kawasan pesisir yang dijamin oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Blokade akses ke jalur laut, kata dia, juga memberikan dampak kepada kondisi masyarakat lokal yang sudah rentan. Dia merujuk kepada estimasi sementara Ombudsman RI yang memperkirakan kerugian nelayan sebesar Rp 9 miliar selama tiga bulan terakhir akibat pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang.

“Adanya berbagai pihak yang saling klaim kepemilikan memberikan dampak sosial-ekologi yang signifikan,” jelas Subarudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !