
Kota Bandung, Suara9.com – Perumda Pasar Kota Bandung kembali menjadi sorotan setelah mengeluarkan regulasi baru yang menuai protes keras dari Asosiasi Pedagang Tradisional Kota Bandung (APTKB).
Kebijakan ini dianggap kontroversial dan merugikan para pedagang, memicu pertemuan mendesak yang diadakan hari ini, di Sekretariat Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B).
Para pedagang dari berbagai pasar tradisional di Kota Bandung, diantaranya perwakilan dari Pasar Suci, Pasar Sederhana, dan Pasar Ciroyom, berkumpul untuk menyamakan persepsi dan merumuskan sikap bersama dalam menanggapi regulasi Perumda Pasar Kota Bandung yang baru ini. Pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat, 23 Mei 2025, ini menunjukkan tingkat kekhawatiran yang tinggi di kalangan komunitas pedagang.
Hingga rilis ini dikeluarkan, detail spesifik mengenai kebijakan kontroversial tersebut belum sepenuhnya diungkap. Namun, desas-desus di kalangan pedagang mengindikasikan adanya aturan-aturan baru yang dapat berdampak signifikan pada operasional dan pendapatan mereka.
Ketua Umum HP2B, Iwan Suhermawan kepada Jurnal Tipikor menyatakan bahwa dari pertemuan ini kami sepakti beberapa tuntutan, diantaranya :
Untuk Tuntutan para pedagang Pasar Suci
1. Pembangunan Pasar segera selesaikan, jika ada perdmasalahan hukum kami minta pihak Perumda Pasar untuk segera menyelesaikannya
2. Ada azas Keadilan, maksudnya di dalam memperoleh kembali Jongko bagi para pedagang lama tidak ada komersialisasi apalagi pihak Perumda berencana menjual lahan-lahan kepada para pedagang yang Berduit sehingga sehingga Pedagang lama dengan keterbatasan dana tidak terbeli, juga bagi seluruh pedagang di pasar Suci kami minta harus terakomodir seratus persen demi azas keadilan selain harga harus di negosiasikan ulang.
Tuntutan pedagang pasar Sederhana
1. Untuk pembangunan Pasar Sederhana segera hentikan jangan sampai kejadian yang menimpa Pasar Suci terulang kembali.
Sedangkan Untuk Pasar Ciroyom
1. Diminta untuk menghentikan sementara Revitalisasi dan meminta kepada seluruh pedagang untuk mundur selangkah dan Pihak Perumda mempersiapkan segala sesuatunya untuk pembangunan pasar Ciroyom agar tidak gagal seperti Pasar Suci.
2. Siapkan perencanaan yang matang mulai dari gambar sampai perencanaan seperti yang telah ditentukan.
3. Untuk Pasar Ciroyom untuk harga jongko harus ditentukan oleh jenis dan kualitas bangunan.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh anggota untuk menuntut transparansi dan pembatalan kebijakan yang merugikan ini, Tegas Iwan
Pertemuan di HP2B ini diharapkan menjadi langkah awal bagi gerakan protes yang lebih terorganisir, mengingat semakin seringnya Perumda Pasar Kota Bandung mengeluarkan kebijakan yang dianggap memberatkan para pedagang tradisional. Komunitas pedagang menuntut dialog terbuka dan solusi yang berpihak kepada kesejahteraan mereka.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor