GLMPK Puji Langkah KPK Yang Menggeledah Rumah Ridwan Kamil

Kota Bandung, Suara9.com – Ketua Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK), Bakti Syafaat atau kang Bakti mengapresiasi langkah KPK yang telah menggeledah rumah Pribadi Ridwan Kamil , pada Senin (10/03/2025) kemarin.

Menurutnya, Perihal adanya penggeledahan rumah pribadi Ridwan Kamil oleh tim penyidik KPK, GLMPK mendukung penuh.

“Tentu itu dilakukan agar KPK dapat segera mengumumkan apa saja yang diamankan saat penggeledahan, sehingga bisa cepat menyimpulkan apakah RK terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang sedang disidik atau tidak,” kata Bakti, Selasa (11/03/2025).

Dikatakan Bakti, KPK tidak mungkin melakukan penggeledahan tanpa adanya petunjuk dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa. Bakti menjelaskan, kala itu Ridwan Kamil adalah Gubernur dan Bank BJB berada dibawah kewenangannya.

“Kalau RK (Ridwan Kamil) memberikan perintah, itu berarti perintah jabatan, bukan perintah pribadi. Jadi potensi RK masuk kedalam pusaran dugaan korupsi BJB sangat besar untuk jadi tersangka kalau KPK nya mau transfaran dan serius,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerhati sosial Iwan Suhemawan turut berargumen terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung.

Iwan mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas kejadian tersebut, namun dirinya berpesan agar mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

“Tapi kalau misalnya terbukti RK terbukti melakukan tindakan pidana korupsi saya memohon untuk di Hukum seberat beratnya, dan sangat setuju bahkan saya meminta KPK Juga memeriksa proyek Masjid Al jabar, Mesin Parkir dan Dana Hibah,” ucapnya.

Seperti di ketahui KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Pribadi Ridwan Kamil di Bandung berkaitan dengan perkara korupsi di BJB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Berminat Pasang Iklan Disini?

Dapatkan Promo dan Diskon dari Portal suara9.com melalui kontak yang tersedia

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !