Awas! Sanksi Di Depan Mata Bagi Kepsek Yang Ngeyel Adakan Study Tour

Kota Bandung, Suara9.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi pemecatan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA 6 Depok. Menurutnya, penonaktifan itu dilakukan karena Kepsek SMA 6 Depok melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh PJ Gubernur Jawa Barat.

Diketahui kepsek tersebut telah melanggar surat edaran tentang aturan soal Study Tour Sekolah Di Jawa Barat. Bahkan Dedi Mulyadi mengancam akan menonaktifkan seluruh kepala sekolah di Jawa Barat yang tetap ngeyel melaksanakan Study Tour.

“Jadi hari ini bukan hanya SMA 6 aja, tapi seluruh SMA-SMA yang kemarin memberangkatkan siswa-siswanya keluar Provinsi Jawa Barat Untuk study tour hari ini kita nonaktifkan dulu semua,” ujar Dedi kepada para jurnalis saat tiba di DPRD Jawa Barat untuk Sertijab, Jumat (21/02/2025).

Menurut Dedi, kegiatan study tour tentu memungut biaya yang besar dari siswa maupun orang tua siswa, sehingga dirinya melarang kegiatan itu.

Aturan tersebut sudah diterbitkan PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dari tahun 2024 setelah adanya insiden kecelakaan Bus Study Tour sekolah di Ciater Subang.

“Kalau sanksi pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas melanggar surat edaran yang dibuat oleh Pak Bey, PJ Gubernur itu ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater,” katanya.

Dedi menyampaikan bahwa Kepala Sekolah SMA 6 Depok sudah menandatangani surat penonaktifan sementara sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

Surat pemberhentian tersebut dikeluarkan langsung oleh Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“SMA 6 kan gini SMA 6 kewenangan pemberhentian atau penonaktifan Itu kan kewenangan dari Kepala Dinas Pendidikan. Kemarin berdasarkan keterangan dari Sekda kemarin sudah menandatangani surat penonaktifan sementara, karena sekolahnya akan diaudit,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !